KARYAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Polsek Tanjungpinang Kota melakukan penyemprotan disinfektan ke tempat ibadah dan tempat wisata Gedung Gonggong, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Hal itu dilakukan mengingat jumlah kasus positif COVID-19 di Tanjungpinang terus bertambah.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Reza Anugrah mengatakan, penyemprotan disinfektan di tempat ibadah dan kawasan umum pariwisata dilakukan dalam mendukung instruksi pemerintah dalam mencegah penyebaran virus COVID-19 di wilayah Kota Tanjungpinang.
“Ada dua lokasi penyemprotan disinfektan yakni di gereja Khatolik Goretti Senggarang Tanjungpinang Kota dan Gedung Gonggong,” katanya Sabtu (22/8/2020).
Lanjutnya, dengan penyemprotan yang dilakukan diharapkan akan membuat masyarakat aman dalam melaksanakan ibadah.
“Langkah pencegahan penyebaran Covid-19 ditengah-tengah Masyarakat agar masyarakat aman dalam melaksanakan ibadah,” sebutnya.
Reza menjelaskan, hal ini merupakan wujud nyata pencegahan Covid-19 dan hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat dalam menjaga memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Masyarakat juga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak,” ujarnya.
(momond)